
Sakti, 25 Juni 2025 — Pemerintah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sakti dan merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain:
-
Perwakilan dari Kecamatan Nusa Penida
-
Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Perangkat Desa
-
Ketua dan anggota LPM
-
Kelian Banjar Dinas
-
Kader Posyandu dan Kader Desa Siaga
-
Pengurus BUMDes
-
Bendesa Adat
-
Pendamping Desa
-
Tokoh masyarakat
Materi Musyawarah
Dalam agenda Musdes kali ini, dibahas beberapa poin penting, yaitu:
-
Pencermatan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
-
Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026
-
Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes
Hasil Musyawarah
Dari hasil pencermatan RPJMDes, ditetapkan beberapa usulan prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026, di antaranya:
-
Penyertaan modal untuk BUMDes guna memperkuat kemandirian ekonomi desa
-
Pengembangan produk unggulan desa berbasis potensi pariwisata
-
Pembangunan sarana olahraga desa sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat
-
Pembangunan dan pemeliharaan jalan desa untuk mendukung konektivitas antar wilayah
-
Penyelenggaraan kontingen kepemudaan dan olahraga, sebagai upaya membangun karakter dan potensi generasi muda
-
Pembinaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan desa
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan demokratis, di mana semua peserta diberi kesempatan menyampaikan usulan dan pendapatnya. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan RKPDes tahun 2026 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Sakti.

