Pemerintah Desa Sakti melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA sampai selesai ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sakti. Musyawarah Desa dihadiri oleh PJ Perbekel Desa Sakti, Ketua dan Anggota BPD Desa Sakti, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota LPM Desa Sakti, serta unsur terkait lainnya sesuai dengan undangan.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sakti selaku pimpinan rapat. Pada kesempatan tersebut, PJ Perbekel Desa Sakti menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Musdes, serta menegaskan pentingnya pembahasan APBDesa Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Selanjutnya, materi rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Sakti, yang menjelaskan secara rinci rencana pendapatan desa, belanja desa, serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Sakti pada tahun anggaran 2026.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sakti berharap penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.